MASA DEPAN AKAN KU RAIH TANPA NARKOBA
Narkoba adalah kepanjangan dari Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Narkoba menurut BNN adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang memegang tongkat estafet perjuangan pahlawan-pahlawan terdahulu. Oleh karena itu, para generasi muda harus mempersiapkan diri sejak dini karena mereka akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dan masa depan bangsa berada di tangan mereka. Pada zaman modern seperti sekarang, banyak tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh generasi muda salah satunya adalah narkoba. Narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda. Hal ini disebabkan karena narkoba dapat mempengaruhi psikologi dan fisik serta dapat merusak moral seseorang. Korban dari narkoba kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa. Bagaimana jadinya masa depan bangsa jika generasi penerusnya terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba?.
Seiring dengan berjalannya waktu, penyebaran narkoba semakin lama semakin beragam. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang pesat membuat informasi mudah didapatkan termasuk tentang narkoba. Dampak dari pesatnya teknologi ini, salah satunya adalah mudahnya untuk mengakses informasi dengan cepat dan tanpa disaring terlebih dahulu. Ketika mendapat informasi dari internet atau televisi tentang narkoba, naluri seorang anak atau remaja yang selalu ingin tahu dan mencoba hal baru muncul dapat menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba pada generasi muda khususnya memiliki dampak negatif, yaitu
- Sikap, perangai, dan kepribadian mengalami perubahan.
- Sering melakukan pelanggaran, seperti membolos.
- Emosi yang suka berubah-ubah, misal menjadi cepat marah dan mudah tersinggung.
- Sering mengantuk dan cenderung menjadi pemalas malas.
Saya sebagai anak muda berjanji :
- Menolak secara tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
- Bertekad untuk turut mendukung program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya dalam pergaulan generasi muda.
- Mendukung dan mendorong lembaga atau instansi penegak hukum terkait guna menindak dan memberantas seluruh peredaran gelap narkoba.
- Siap menjadi relawan anti narkoba bagi sekolah, keluarga dan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bebas dari narkoba.
- Saya sebagai generasi penerus bangsa akan meraih masa depan gemilang tanpa narkoba.
Upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba juga dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjerumusnya anak dalam narkoba. Orang tua harus menanamkan ajaran-ajaran agama dan moral kepada anak sejak dini dan selalu memberi perhatian yang cukup. Anak-anak harus pandai dalam memilih siapa saja yang menjadi temannya. Di lingkungan sekolah, semua pendidik memberikan edukasi dan pemahaman tentang kepada siswa. Di lingkungan masyarakat, mengadakan kegiatan pembinaan anti narkoba seperti kampanye, penyuluhan, dan lain-lain. Media massa juga dapat berperan dalam pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dengan membuat iklan masyarakat tentang bahaya narkoba bekerjasama dengan pemerintah.
Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, para generasi muda harus melakukan kegiatan positif agar terhindar narkoba.
“KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA!! SIAP IYA MASA DEPAN KAN KU RAIH TANPA NARKOBA!!”
Nama Mentor :
1) Oktaviano Ariobimo
2) Nikita Deslivia
Nama kordiv :
Muhammad Rizky Nugraha
Wakil Kordiv :
Purti Nabila Noviayanti
PJ Mentor :
1) Rahma Anjani Khalid
2) Wiedhy Ramadhansyah
Staff Inti :
Sabila Firadesi
#widyatama #mahasiswa #bandung #prestasi #generasiutama